Daftar Ulang


Pendaftar yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

daftar ulang dilakukan secera serentak untuk semua jalur pendaftaran 


Adapun jadwal daftar ulang dapat dilihat pada tabel di bawah : 


Untuk melakukan daftar ulang secara online dapat mengklik tombol di bawah ini